[1]
Resya Dwi Marselina et al. 2024. Konsep Penyelesaian Perselisihan Kontrak Kerja Antara Pekerja Dengan Perusahaan Melalui Serikat Pekerja Pada PT Intermoda Kusuma. Lokawati : Jurnal Penelitian Manajemen dan Inovasi Riset. 2, 2 (Jan. 2024), 84–97. DOI:https://doi.org/10.61132/lokawati.v2i2.644.