Konsep Penyelesaian Perselisihan Kontrak Kerja Antara Pekerja Dengan Perusahaan Melalui Serikat Pekerja Pada PT Intermoda Kusuma

Authors

  • Resya Dwi Marselina Universitas Teknologi Digital
  • Indri Fitriani Universitas Teknologi Digital
  • Leniawati Leniawati Universitas Teknologi Digital
  • Dede Restiani Universitas Teknologi Digital
  • Nur Anggraeni Universitas Teknologi Digital
  • Aulia Rahma Agysta Universitas Teknologi Digital

DOI:

https://doi.org/10.61132/lokawati.v2i2.644

Keywords:

Trade Unions, Industrial Relations Disputes, PT Intermoda Kusuma

Abstract

In industrial relations, there will definitely be conflicts between companies and workers related to differences in ideas which result in industrial relations problems or known as industrial relations disputes. Based on this, if an industrial relations dispute occurs and the company or workers do not find a good decision then this dispute will be handed over to the labor union to be resolved so as to obtain a mutually beneficial solution between the two disputing parties. This research aims to find out how labor unions can be a solution to resolving industrial relations disputes that occur between companies and workers. In order to gain accurate information and avoid changing any data, this research adopts a descriptive analytic method, gathering data from journals and publications published by competent and qualified authors. The topic taken to conduct this research is the concept of resolving employment contract disputes through labor unions. The results of this research are the concept used by trade unions, namely through deliberation to reach consensus in a friendly and open manner so that disputes can be resolved peacefully and ensure that no party is harmed.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustini, S. (2021). Kedudukan Hukum Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang bertentangan dengan Hukum. Jurnal Komunitas Yustisia.

Bernadetha Aurelia, O. (2023, November Selasa). Syarat Sah Perjanjian dan Akibatnya jika tak dipenuhi. Retrieved from www.hukumonline.com: https://www.hukumonline-com/klinik/a-4-syarat-sah-perjanjian-dan-akibatnya-jika-tak-dipenuhi-c14141

Bisnis, B. (2023, November Diakses pada hari Selasa 07). "Pengertian Perjanjian Kerja Isi dan Unsur-Unsur di dalamnya". Retrieved from www.kumparan.com: https://www.kumparan.com/berita-bisnis/Pengertian-Perjanjian-Kerja-Isi-dan-Unsur-Unsur-di-dalamnya-20TgeCT5QqC/full

Dhulhijjahyani, F., Sjamsuddin, S., & Nuh, M. (2020). Manajemen Konflik dalam Penyelesaian Permasalahan Hubungan Industrial. Jurnal Profit.

DSLA, A. (2023, November Selasa 07). "Pengertian Masalah Ketenagakerjaan". Retrieved from www.dslawfirm.com: https:/www.dslawfirm.com/pengertian-masalah-peraturan-ketenagakerjaan/

Fauzi, R., Rizal, M., & Natari, S. U. (2023). Penerapan Hubungan Industrial Pancasila pada Perusahaan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Jurnal Ilmiah.

Insurance, T. (2023, November 07). Hak dan Kewajiban Karyawan yang Wajib diketahui. Retrieved from Tugu.com: https://tugu.com/artikel/jangan-keliru-inilah-hak-dan-kewajiban-karyawan-yang-wajib-diketahui

Khair, o. i. (2021). Analisis Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Perlindungan Tenaga Kerja di Indonesia. Jurnal Yuridis.

Kusuma, R., Asyihadi, Z., & Adha, L. H. (2021). Pola Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Secara Wajib Sebagai Pilihan Para Pihak dalam Menyelesaikan Perselisihannya. Jurnal Ilmu Hukum.

Mantili, R. (2021). Konsep Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara Serikat Pekerja dengan Perusahaan melalui Combined Process (Med-Arbitrase). Jurnal Bina Mulia Hukum 6, 49 : no 1.

Munawaroh, N. (2023, November 07). Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Retrieved from www.hukumonline.com: https;//www.hukumonline.com/klinik/a/3-mekanisme-penyelesaian_perselisihan-hubungan-industrial-lt4b82643d06be9/

Nuraeni, Y. (2020). Analisis terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0. Jurnal Ketenagakerjaan.

Prihadi, M. D. (2021). Analisis Unsur yang Mempengaruhi Hubungan Antar Pekerja dan Pengusaha. Jurnal Ilmiah Manajemen.

Priyamedha, A. H., & Suparta, W. G. (2019). Pengaruh DIklat, Kepemimpinan dan Hubungan Industrial terhadap Kinerja Karyawan. Jurnal Manajemen.

Rusdiana, R. F. (2023). Analisis Pemerintah Republik Indonesia dalam Penuntasan Perselisihan Hubungan Industrial. Jurnal Politeknik Pratama.

Simbolan, N. Y. (2021 ). Analisis Yuridis Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Studi Kasus tentang PHK di Dinas Tenaga Kerja Prov Sumatera Utara). Jurnal Rectum 3, No 2 : 165.

Sugiyono. (2016). Metodologi Penelitian . Kencana Prenada Media Group , 377.

Sukresna, M. R. (2021). Analisis Yuridis Terhadap Kontrak Kerja Part TIme (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Ilmu Hukum , 3.

Tbk, P. G. (2023, November Selasa 07 ). Kontrak Kerja. Retrieved from Runsystem.id: https://runsystem.id/id/blog/kontrak-kerja/

Wibowo, R. F., & Herawati, R. (2021). Perlindungan Bagi Pekerja atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja secara Sepihak. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia.

Yuliana, Sulastri, & Aryani, D. (2018). Implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Keerja antara Perusahaan dan Tenaga Kerja di Perseroan Terbatas (PT). Jurnal Yuridis.

Zamhari, M. (2020 ). Analisis Efektifitas Lembaga Kerja Sama Bipartit dalam Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial di Perusahaan. Jurnal Widyaiswara Indonesia 1, 3.

Downloads

Published

2024-01-08

How to Cite

Resya Dwi Marselina, Indri Fitriani, Leniawati Leniawati, Dede Restiani, Nur Anggraeni, & Aulia Rahma Agysta. (2024). Konsep Penyelesaian Perselisihan Kontrak Kerja Antara Pekerja Dengan Perusahaan Melalui Serikat Pekerja Pada PT Intermoda Kusuma. Lokawati : Jurnal Penelitian Manajemen Dan Inovasi Riset, 2(2), 84–97. https://doi.org/10.61132/lokawati.v2i2.644